PTM 100 Persen Diperbolehkan Bagi Siswa yang Sudah Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Bagaimana dengan Siswa Jenjang PAUD dan TK?

By Amallia Putri, Kamis, 6 Januari 2022 | 16:15 WIB
Sistem pembelajaran untuk jenjang PAUD dan TK di masa PTM 100 persen ()

Nakita.id - Mulai tahun 2022 ini, Pemerintah mulai menggerakkan kembali pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen.

Artinya, semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA akan melakukan kegiatan belajar mengajar langsung di sekolah secara serentak.

Sebelumnya Pemerintah menggerakkan PTM secara terbatas.

Sehingga pihak sekolah membatasi kapasitas siswa setiap kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Melansir dari Kompas, Pemerintah memang tidak menjalankan PTM 100 persen secara serentak di semua wilayah.

Hanya wilayah yang sekiranya sudah memenuhi kriteria saja yang bisa menjalankan PTM 100 persen.

Kriteria yang berlaku di antaranya adalah para tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah harus melaksanakan vaksinasi dua dosis, setidaknya 80 persen dari keseluruhan jumlah.

Selain itu, orangtua peserta didik juga sudah harus wajib melakukan vaksinasi dua dosis, setidaknya 50 persen dari keseluruhan.

Yang menjadi persyaratan penting juga adalah jumlah peserta didik yang sudah divaksinasi.

Baca Juga: Ini Alasan Kemendikbud Ristek Percepat PTM 100 Persen untuk Terus Dilaksanakan oleh Setiap Sekolah

Di luar kriteria tersebut, pihak sekolah wajib untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pemerintah menetapkan, siswa yang boleh mengikuti PTM adalah yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.