Nakita.id - Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebutkan, di 2017 ini terdapat setidaknya 2,737 laporan kasus kekerasan terhadap anak.
Dari 2,737 kasus yang dilaporkan, sebesar 1,424 kasus atau 52% anak telah mengalami kekerasan seksual.
Data ini ditunjukkan pada acara "Stop Kekerasan Seksual Pada Anak" yang diadakan oleh Komunitas Jendela Jakarta pada Sabtu (24/3).
BACA JUGA: Sebut Perjuangan Setiap Ibu Berbeda, Ini Curhatan Winda Khair Jadi 'Stay at Home Moms'!
Untuk itu, penting bagi para orangtua untuk memerhatikan pola pengasuhan anak, bagaimana agar ia menjadi anak yang tidak mudah terbujuk oleh rayuan orang asing.
Apalagi setelah terkuaknya kasus grup pedofilia di Facebook bernama "Loly's Candy" yang heboh pada Maret 2017, hal ini tentu menjadi sebuah kekhawatiran bagi para orangtua terhadap anak-anaknya.
Lalu, sebenarnya apa yang bisa membuat seseorang menjadi seorang pedofil?
BACA JUGA: Cepat Pulih Usai Persalinan Sesar, Ternyata Ini Rahasia Dokter Cantik Reisa!