Begini Cara Pelaku Pembunuhan di Bekasi Habisi Dua Keponakannya, 'Tidur Lagi Sana, Mama Cuma Sakit Kok'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 16 November 2018 | 18:53 WIB
HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi saat dihadirkan di hadapan media, Jumat (16/11/2018). (KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA)

Nakita.id - Akhirnya, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Kepolisian menangkap tersangka yang berinisial HS menggunakan skenario yang rapih.

Diketahui, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Baca Juga : HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Tertangkap, Ternyata Keluarganya Sendiri

Ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan satu keluarga usai mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban pembunuhan ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).

Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos mengatakan terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp400 ribudari biaya kontrakan Rp900 ribu.

Lalu pegawai rumah kosnya meminta nama dan nomor ponsel terduga pelaku.

Baca Juga : Firasat Sarah Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Bau Amis di Tangan Tak Kunjung Hilang

"Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang," kata Alif kepada Warta Kota, Kamis (15/11/2018).

Alif tidak menyangka mobil yang dititipkan calon pengontrak itu milik korban pembunuhan satu keluarga yang sedang dicari polisi.

Setelah jenis mobil dan nomor polisi mobil cocok, ia menghubungi polisi.

"Setelah benar itu mobil milik korban, saya kasih nomor telepon itu ke pihak kepolisian langsung nelepon begitu," katanya.

Namun, pihak kepolisian yang datang pada Rabu (14/11/2018) itu meminta dirinya memancing terduga pelaku agar datang ke rumah segera melunasi kekurangannya.

Baca Juga : Jadi Satu-satunya Saksi Kunci, Anjing Peliharaan Keluarga yang Terbunuh di Bekasi Berlinang Air Mata

Pihak kepolisian kala itu juga sempat menyamar dan diam-diam menunggu pelaku kembali ke rumah kos.

Ada juga yang bersembunyi di dalam kamar yang dipesan HS.

"Ikuti arahan polisi, kami pancing terduga pelaku karena kami pegang nomor teleponnya. Kami telepon dan SMS agar segera melunasi kekurangannya. HS itu balas nantinya ditransfer via m-banking dan dia minta nomor rekening kami," jelasnya.

Baca Juga : Firasat Sarah Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Bau Amis di Tangan Tak Kunjung Hilang

Ia menambahkan pelaku datang pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kemudian ia menghubungi polisi, dan polisi datang Rabu (14/11/2018) pagi.

Kini, HS telah diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Saat dimintai keterangan mengenai kronologi pembunuhan, HS mengaku bahwa ia menghabisi orangtua dua anak terlebih dahulu.

HS membunuh Diperum dan Maya Boru terlebih dahulu.

Baca Juga : Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Satu Keluarga, Sang Ibu Unggah Surat yang Ditulis Anaknya: Mama dan Papa Maafin Kakak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.

Namun, HS menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.

"HS menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Tak hanya menenangkan, HS juga membimbing Sarah dan Arya menuju tempat tidurnya dan menidurkan keduanya.

Baca Juga : Diejek Karena Bentuk Fisiknya, Seorang Pria Dalangi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Namun saat keduanya mulai kembali tertidur, HS justru mencekik keduanya hingga tewas.

Setelah membunuh keempat korbannya, HS kemudian pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.

Kemudian pada hari Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB barulah jenazah Diperum, istri dan kedua anaknya ditemukan.

HS kemudian ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam. Ia mengaku akan mendaki gunung untuk menenangkan diri.

Atas perbuatannya tersebut, HS terancam hukuman dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman mati.

(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuh Keluarga di Bekasi: Tidur Lagi Sana, Mama Cuma Sakit Kok...)