Vicky Prasetyo Belum Mampu Hadirkan Saksi Dugaan Perzinaan Angel Lelga, Terkendala Apa?

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 22 November 2018 | 13:29 WIB
Kisruh rumah tangga Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Instagram/@vickyprasetyo777)

Nakita.id - Kisruh rumah tangga antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga terancam selesai di pengadilan dengan daftar masalah yang semakin banyak.

Setelah sempat terjadi penggerebekan dan Angel tertangkap basah sedang berada di dalam kamar bersama seorang lelaki, kini sidang cerai Angel dan Vicky akan segera digelar.

Sidang cerai pasangan penuh kontroversi ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kamis (22/11/2018), namun harus mengalami penundaan.

Baca Juga : Resmi Menikah, Paula Verhoeven Pernah Diacuhkan Orangtua Baim Wong, Ini Alasannya!

Baca Juga : Inspirasi Model Jumpsuit Batik Kekinian ala Gisella Anastasia

Dilansir Kompas.com, tim kuasa hukum vicky mengungkapkan kalau pihaknya belum siap menghadirkan saksi ke persidangan."Jadi sidang hari ini ditunda, dilanjutkan tanggal 6 Desember karena saksi kami belum siap," kata Dinda Lubis di PA Jaksel, Kamis siang.Rekan pengacaranya, Marloncius Sihaloho menambahkan kalau tim kuasa hukum Vicky Prasetyo berniat menghadirkan dua orang saksi.

Baca Juga : Kompaknya Para Model Papan Atas Jadi Bridesmaid Paula Verhoeven, Begini Penampilannya

Baca Juga : 3 Penampilan Gisella Anastasia Menggunakan Dress yang Curi Perhatian

Namun, hal tersebut belum dapat terlaksana lantaran salah seorang saksi berhalangan hadir karena masalah kesehatan.

"Sesuai dengan hukum acara, kami usahakan dua orang dulu. Untuk saat ini saksi kami belum siap, ada acara lain dan kurang sehat," kata Marloncius.

Akhirnya, majelis hakim terpaksa menunda putusan cerai sidang Angel dan Vicky dengan alasan ketidaksiapan saksi.

Baca Juga : Tiru Gaya Kasual Gisella Anastasia Dengan Fashion Item Terjangkau

Baca Juga : Baim Wong dan Paula Verhoeven Sah, Intip Dekorasi Pernikahannya yang Penuh Bunga Mawar Putih!

"Dua minggu depan agendanya pemeriksaan saksi sama pembuktian, selanjutnya kami serahkan ke majelis hakim (soal putusan)," ujar Marloncius pada Kompas.com.

"Kalau sesuai dengan hukum acara sih kesimpulan dulu baru putusan, emang agak sedikit diundurlah untuk pembacaan putusan. Tapi kami di sini tim kuasa hukum Vicky mengikuti prosedur," tambahnya.

Sebelumnya, Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan dugaan perzinaan dan mengaku sudah siap memboyong saksi-saksi untuk memberatkan istrinya di pengadilan.

Baca Juga : Kemungkinan Penyebab Pendarahan Trimester Ketiga Kehamilan, Bahaya!

Saksi yang disebutkan pihak Vicky antara lain adalah anggota keluarganya dan warga setempat yang ikut dalam penggerebekan, termasuk ketua RT lingkungan rumah Angel.

"Memang rencana kami kemarin bawa saksi ada beberapa orang, termasuk saudara Vicky dan orangtuanya," kata kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan seperti dilansir Kompas.com.

Melalui kuasa hukumnya pula, Vicky membantah dugaan bahwa penggerebekan yang dilakukan terhadap istrinya itu adalah settingg-an atau rekayasa.

"Itu sih enggak bisa dibilang settingan sih. Itu tidak masuk akal, kalau sudah seperti itu dibilang settingan," tandas kuasa hukum Vicky.