Andreas sebagai kuasa hukum Gisel pun beberapa kali meminta kliennya mempertimbangkan gugatan cerainya.
Baca Juga : Paula Verhoeven Gelar Malam Midadoreni, Begini Penampilannya Berbusana Adat Jawa!
Ia juga mengingatkan kepada Gading atas perjalanan cintanya dengan Gisel dengan harapan mereka tidak jadi berpisah.
Namun, upaya yang sudah dilakukan Andreas tak membuahkan hasil yang sesuai dengan keinginan para penggemar.
Andreas pun mengatakan kalau dirinya membantu Gisel dalam kasus perceraian ini bukan tanpa alasan.
Ia akhirnya menerima tawaran Gisel karena ada alasan khusus dan persyaratan gugatan cerai sudah terpenuhi.
"Saya menerima dan akhirnya mendaftarkan gugatan mba Gisel ke pengadilan karena sudah memenuhi salah satu persyaratan upaya gugatan perceraian Undang-Undang Perkawinan nomor 1 tahun 1974 Pasal 19 huruf something," jelasnya.
Dalam pasal 19 tentang Perkawinan itu menjelaskan kalau perceraian bisa terjadi jika ada KDRT, zina hingga meninggalkan istri serta anak selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin.