Waspada! 42 Orang Jadi Korban Obat ‘PCC’ yang Dibagikan Gratis, 1 Orang Meninggal Dunia

By Soesanti Harini Hartono, Kamis, 14 September 2017 | 21:45 WIB
Obat terlarang yang dibagikan secara gratis oleh oknum tidak bertanggung jawab (Santi Hartono)

Nakita.id -  Kamis pagi, (14/9/2017), laman Facebook TMC Polda Metro Jaya menyampaikan peringatan kepada para orangtua untuk memberi pengawasan ekstra kepada anak-anaknya. Hal ini terkait dengan berita tentang Rumah Sakit Jiwa Kendari, Sulawesi Selatan yang kedatangan pasien yang masih anak-anak dan remaja.

"Kepada para orang tua agar melakukan pengawasan ekstra terhadap putra putrinya, sejak semalam sampai saat ini RSJ KDI kedatangan pasien anak dan remaja dengan gejala yang sama, tidak sadarkan diri dan Berhalusinasi. Informasi yang didapat dari pasien, mereka telah meminum obat yang disebut PCC dan obat tersebut mereka dapatkan secara gratis oleh oknum yang mereka tidak kenal. Maka dari itu untuk meminimalisir jatuhnya korban diharapkan kerjasama dari para orang tua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap putra putrinya. Kemudian Info dari BNN untuk jumlah korban sudah mencapai 42 orang dan 1 meninggal umur 14 tahun anak kelas 6 SD," tulis akun TMC Polda Metro Jaya

Para pasien di bawah umur datang dengan keluhan tidak sadarkan diri atau berhalusinasi. Setelah ditelusuri, ternyata mereka telah mengonsumsi obat dengan bertuliskan PCC yang dibagikan secara gratis oleh oknum yang tidak mereka kenali.

Baca juga: Kecanduan Gula Punya Efek yang Sama dengan Kecanduan Narkoba

Informasi terbaru yang disampaikan oleh Badan Narkotikan Nasional jumlah korban sudah mencapai 42 orang (anak-anak dan remaja).Bahkan satu orang yang masih berusia 14 tahun dan baru duduk di kelas 6 SD dinyatakan meninggal dunia.

Salah seorang korban berinsial HN (16) mengakui bahwa dirinya mengonsumsi tiga jenis obat, yaitu Tramadol, Somadril, dan PCC.“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017), seperti dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Tora Sudiro Ditangkap Gara-gara Obat Dumolid yang Bisa Bikin Bodoh dan Aneh

“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” ujar HN menceritakan efek dari obat tersebut.Namun, HN mengaku dirinya tidak mendapatkan obat-obatan tersebut secara gratis, melainkan harus membelinya seharga Rp75.000.

Kaki dan tangan remaja ini juga masih diikat karena HN beberapa kali mengamuk bahkan sempat melukai dirinya sendiri.Bahkan belakangan dikabarkan jumlah korban terus bertambah mencapai 50 orang.

Baca juga: BERBAHAYA, Campurkan Herbal Dengan Obat Kimia 

Hal ini merujuk pada pendataan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari."Kami saja masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini jumlahnya sudah 50 orang," ungkap Kepala BNN Kendari Murniati, Rabu (13/9/2017) malam, dikutip dari kompas.com.

(Artikel ini sudah tayang di Intisari dengan judul "Orangtua Wajib Waspada! 42 Anak Jadi Korban Obat 'PCC' yang Dibagikan Secara Gratis, 1 Anak Meninggal")