Tabloid-Nakita.com - Obat penguat kandungan alias terapi suportif hormon progesteron ini biasakan akan diberikan oleh dokter kandungan bila Mama kerap mengalami perdarahan di awal kehamilan. Atau, Mama menjalani kehamilan melalui proses bayi tabung atau inseminasi buatan, di mana corpus luteum (sisa folikel setelah terjadi ovulasi) tidak dapat berfungsi maksimal memproduksi hormon progesteron.
Lalu, adakah efek samping obat penguat kandungan ini?
Sebelumnya, Mama perlu mengetahui bagaimana obat penguat kandungan atau terapi suportif hormon progesteron itu bekerja. Terapi suportif hormon progesteron pada awal kehamilan biasanya diberikan selama 10-12 minggu. Pemberiannya dihentikan saat plasenta terbentuk sempurna pada minggu ke-13 hingga minggu ke-16 kehamilan. Pada saat itu hormon progesteron akan dihasilkan oleh plasenta.
Jika Mama memiliki riwayat persalinan preterm (kurang dari usia kehamilan 37 minggu), adakalanya dokter juga melanjutkan pemberian terapi suprotif hormon progesteron hingga usia kehamilan 16-20 minggu. Hormon progesteron berfungsi menenangkan rahim sehingga dapat menahan kontraksi dan diharapkan bisa mencegah Mama mengalami persalinan preterm.
Dahulu, terapi suportif hormon progesteron memakai progesteron jenis sintetis. Ada dua jenis, yaitu dydrogesterone dan allylestrenor. Pemberiannya dilakukan secara oral. Namun sekarang dokter kandungan lebih banyak memberikan progesteron alami dalam terapi. Progesteron jenis ini lebih menyerupai hormon progesteron yang dihasilkan tubuh, molekulnya kecil sehingga lebih mudah diserap tubuh. Pemberiannya bisa melalui oral, vagina, ataupun anus.
Terapi ini termasuk aman bagi Mama dan janin dalam kandungan. Hormon progesteron juga bisa melebarkan pembuluh darah. Jadi adakalanya akan timbul efek samping seperti: sakit kepala, migrain/migren, konstipasi/sembelit (susah buang air besar), payudara menjadi lebih kencang, hingga muncul jerawat.
Namun, semua efek samping obat penguat kandungan atau terapi suportif hormon progesteron itu umumnya ringan dan tidak menjadi gangguan berarti selama kehamilan.
Narasumber: Dr. Eric Kasmara, SpOG, dari RS Pondok Indah Puri Indah, Jakarta
(Theresia Widiningtyas)
KOMENTAR