Nia Ramadhani dan 6 Artis Lain Dipanggil Polisi Terkait Endorse Kosmetik Oplosan, Tarif Endorse-nya Sangat Tinggi

By Kirana Riyantika, Jumat, 7 Desember 2018 | 09:03 WIB
Nia Ramadhani akan dipanggil polisi terkait endorse kosmetik oplosan (Instagram.com/@ramadhaniabakrie)

Nakita.id - Baru-baru ini, masyarakat digegerkan dengan penggrebekan sebuah klinik kecantikan di Kandangan, Kediri, Jawa Timur.

Klinik kecantikan tersebut diduga telah mengedarkan kosmetik oplosan yang ilegal di kalangan masyarakat.

Kosmetik ilegal tersebut bernama Derma Skin Care (DSC), dimana merek tersebut cukup tersohor di kalangan warganet.

Baca Juga : Nia Ramadhani Bongkar Sifat Suaminya yang Tak Selalu Baik, Begini Ceritanya

Bagaimana tidak, produk tersebut diiklankan oleh sederet artis papan atas Tanah Air.

Derma Skin Care dulunya menjadi skin care favorit karena menjanjikan kulit putih glowing serta diiklankan artis-artis yang begitu cantik.

Masyarakat banyak yang tergiur dengan iming-iming cantik seketika, terlebih yang mengiklankan produk tersebut adalah para artis yang namanya sudah besar.

Dikutip dari Surya Malang, tujuh orang artis akan diperiksa oleh Polda Jawa Timur terkait endorse produk DSC.

Agenda pemanggilan telah disiapkan oleh penyidik Subdt IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Ketujuh artis itu dipanggil untuk keperluan memenuhi keperluas berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Artis kondang tersebut diantaranya NR (Nia Ramadhani), VV (Via Vallen), dan NK (Nella Kharisma).

Sedangkan empat artis lainnya berinisial OR, MP, DK, dan B yang merupakan Disc Jockey ternama.

Pemilik DSC ini mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk endorse kepada para artis ternama.

Baca Juga : Korban Tewas Saat Puting Beliung Bogor adalah Ibu yang Jemput Anak Sekolah, Begini Kata Humas BNPB Sutopo

"Tarif endorse mulai Rp7 juta hingga Rp15 juta," ungkap Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endorse yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikan palsu.

"Kisaran salary (upah) endorse masing-masing artis berbeda sekitar Rp15 juta," bebernya.

"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp7 juta hingga Rp15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 7 Desember 2018: Sagitarius dan 4 Zodiak ini Kejatuhan Untung!

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penyidikan kasus perkara yang ditangani perlu pembuktian.

Penyidikan itu berawal dari banyaknya peminat (Konsumen) yang membeli produk kosmetik oplosan ini.

“Memang pemasarannya produk itu ada yang endorse dari tujuh artis terkenal,” ucapnya di Mapolda Jatim, kamis (6/12/2018).