Nakita.id - Sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali digelar hari ini, Rabu (19/12/2018) di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya sudah terungkap Wahid Husen menerima suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati.
Fahmi Darmawansyah menyuap Wahid Husen untuk membangun sebuah bilik untuk berhubungan intim dengan istrinya di komplek Lapas Sukamiskin.
Baca Juga : Tak Kuat Tahan Tangis, Ruben Onsu Cerita Villa Dibobol Maling Usai Rumah Dilempar Batu Sampai Pecah
Alhasil, Inneke Koesherawati sebagai istri Fahmi pun ikut dipanggil ke persidangan sebagai saksi.
Melansir dari Suar.id, Inneke mengatakan tahu keberadaan bilik asmara permintaan suaminya, Fahmi Darmawansyah.
Inneke Koesherawati pun mengakui sering menggunakan bilik asmara itu ketika berhubungan intim dengan suaminya.
"Suami saya cerita belakangan katanya ada ruangan itu (bilik asmara). Dia ngga tega lihat saya datang lewatin banyak orang, dilihatin," kata Inneke Koesherawati kepada hakim ketua.