Nakita.id - Inneke Koesherawati sempat menghebohkan publik ketika dirinya diciduk KPK pada Sabtu(21/7/2018) lalu di kediamannya.
Saat itu, dirinya diperiksa sebagai saksi atas suap jual-beli fasilitas sel dan izin di Lapas Sukamiskin yang dilakukan sang suami, Fahmi Darmawansyah.
Sebelumnya, Fahmi telah menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin karena kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca Juga : Tengok Menara Saidah Milik Suami Inneke Koesherawati, Gedung Miring yang Terbengkalai!
Baca Juga : Tren Gaya Hijab 2019 dengan Paduan Rok Motif Kotak-kotak ala Selebgram
Dalam kasus terbaru, terlibat suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, ia menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Rabu (5/12/2018).
Sebuah fakta mengejutkan terungkap, ternyata Fahmi mengelola bilik asmara di dalam lapas bertarif Rp 650 ribu!
Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husen, menyebut Fahmi mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.
Baca Juga : Tren Naked Dress Harga Ratusan Juta ala Artis Hollywood, Salah Satunya Gaun Pengantin Priyanka Chopra
Sementara dalam kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi telah menerima vonis, pidana 2 tahun 8 bulan sejak Juni 2017.
Source | : | tribun jakarta |
Penulis | : | Kunthi Kristyani |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR