Berstatus Janda, Perempuan Ini Hamil Akibat Perbuatan Sang Ayah

By Salmaa Awwaabiin, Jumat, 21 Desember 2018 | 17:46 WIB
Tak Punya Perasaan, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Baru Saja Menjanda, Hingga Hamil 2 Bulan (Pixabay)

(S) yang berusia 54 tahun itu berhasil ditangkap oleh jajaran polisi setelah anaknya memberanikan diri melapor ke pihak yang berwajib.

Kepada Kapolres Probolinggo, sang korban yang juga merupakan anak kandung pelaku mengaku telah diperkosa sebanyak tiga kali rumahnya.

Sang korban rupanya masih berusia 21 tahun, namun sudah menjanda beberapa tahun.

Baca Juga : Gundah Gulana Ditinggal Opick Menikah Lagi untuk Ketiga Kalinya, Ini Nasihat Guru Ngaji untuk Istri Pertama

“Anaknya tersebut statusnya janda sudah empat tahun. Diperkosa di rumah dalam keadaan sepi. Saat kejadian, ibunya sedang berada di sawah,” katanya di Mapolres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).

Akibat perilaku sadis dari sang ayah, anak perempuannya itu saat ini hamil dua bulan.

Kepada awak media, sang ayah atau pelaku pemerkosaan mengaku khilaf dan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya pada anak kandungnya sendiri.

Baca Juga : Pesona Elegan Voke Victoria Perempuan yang Diduga Pacar Baru Kriss Hatta, Dibandingkan dengan Hilda Vitria?

“Saya menyesal. Istri saya masih ada dan sehat. Tinggal bersama anak di Kuripan,” ujarnya sembari merunduk.

Rupanya kasus pemerkosaan seorang ayah pada anaknya sendiri tak hanya terjadi di Probolinggo saja.

Kakek berinisial DS asal Grobogan, Jawa Tengah diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan (Satreskrim Grobogan) karena terbukti membuat anak tirinya hamil.

Baca Juga : Muak dengan Pemberitaan Hilda Vitria, Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar Sepakat Menyarankan Billy Syahputra untuk Meninggalkan Perempuan Itu