Bolehkah Ibu Hamil Mewarnai Rambut?

By Saeful Imam, Rabu, 25 Oktober 2017 | 08:30 WIB
Mewarnai Rambut Saat Hamil (Saeful Imam)

Nakita.id - Meski sedang hamil, ibu tentu ingin tetap tampil cantik.

Termasuk menata dan mewarnai rambut dengan pewarna terkini.

Tapi, bolehkah ibu hamil mewarnai rambut? 

Memang, kebanyakan Ibu hamil ragu untuk melakukan pewarnaan rambut, karena kandungan bahan kimia yang terdapat pada cat rambut bisa saja memengaruhi kesehatan janin. 

Baca juga : 5 Kebiasaan Buruk yang Menjadi Penyebab Rambut Rusak dan Rontok (1)

Aktivitas mewarnai rambut memang aman dilakukan, namun ketika hamil, ibu kadang alami penurunan imunitas, yang mengharuskannya memerhatikan beberapa hal. 

Adanya kontak langsung antara kulit kepala dengan bahan kimia dari pewarna rambut, sehingga bisa memungkinkan bahan kimia masuk melalui kulit kepala dan akan diteruskan ke janin. 

Alternatif yang bisa dilakukan untuk meminimalkan kontak langsung antara kulit kepala dengan bahan kimia pewarna rambut adalah dengan melakukan highlighting rambut. 

Proses highlighting lebih aman karena proses pewarnaan rambut diaplikasikan hanya pada bagian rambut saja, tidak sampai pada kulit kepala. 

Baca juga : 5 Rutinitas yang Harus Disetop Saat Ingin Hamil

Bagi Ibu yang gemar melakukan proses pewarnaan rambut sendiri, sebaiknya gunakan sarung tangan untuk mengurangi kontak bahan kimia dengan kulit tangan. 

Perhatikan juga kandungan pada setiap label pewarna rambut.