Tega, Seorang Ibu Menganiaya Anak Kandungnya Hingga Tewas Karena Sering Ngompol

By Gisela Niken, Minggu, 12 November 2017 | 21:15 WIB
Ibu menganiaya anak hingga tewas (Gisela Niken)

Baca juga: Duh, Diduga karena Asap Rokok Saat Aqiqah, Bayi ini Sesak Napas dan Meninggal 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Roycke.

( Ridwan Aji Pitoko / Kompas.com )

Artikel ini sudah ditayangkan di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas karena Sering "Ngompol"