#SaveJonatan. Tega, Seorang Ibu Kandung Melihat Anaknya Saja Tidak Boleh, Apalagi Bertemu

By je, Kamis, 16 November 2017 | 03:00 WIB
save Jonatan (je)

Nakita.id – Saat dua insan mengikat janji berumah tangga, tentu keduanya sepakat tidak ingin berpisah hingga maut memisahkan. Tapi dalam perjalanan pernikahan, yang terjadi acap kali tidak seperti yang diskenariokan keduanya. Hal ini dirasakan dan dibuktikan oleh Alex Tjoa (48), fotografer yang pernah berkelana di 40 negara dan menetap di 8 negara.

Alex yang asli Palembang, Indonesia, saat berumah tangga dengan Jonas Jonasson, penulis terkenal dengan bukunya The 100- Year- Old Man Who Climbed Out Of The Window And Disappeared, tentu tidak pernah sedikitpun terbersit akan mengalami hal tragis seperti sekarang.

Menurut Alex, seperti ditulis nova.grid.id, dirinya bertemu mantan suaminya, Jonas Jonasson, di situs match.com pada 2005. Dari pertemuan itu terjalinlah tali kasih di antara mereka.

Baca juga: Stres Akibat Perceraian Orangtua Membuat Anak 2 Kali Lipat Bermasalah dengan Usus, Kulit dan Genitalnya

Dari pertemuan pertamanya itu, cerita Alex, hingga berumah tangga, kondisi Jonas tidak bekerja akibat . Kondisinya sangat lemah dan sangat tidak tahan stres, sehingga waktunya banyak dihabiskan untuk tidur. Namun  Alex tetap menerima Jonas apa adanya.

Tak hanya itu. Keseriusan berumah tangga juga dibuktikan oleh Alex dan Jonas, meski saat itu Jonas diharuskan pemerintah untuk menjalani terapi ke psikolog dan psikiater secara rutin karena ia ketergantungan  obat-obatan, seperti sobril dan endronax. Selain itu, meski biaya hidup sehari-hari Jonas dari santunan asuransi sosial (försäkringskassan), Alex pun tetap setia dengan Jonas hingga Jonatan lahir pada 11 Maret 2007.

Gugatan Cerai Jonas terhadap Alex

Singkat cerita, setahun penuh, sepanjang 2008, dari Senin sampai Jumat mulai pukul 9 pagi sampai 3 sore, Jonas menulis buku pertamanya. Saat itu harusnya kebahagiaan Alex menjadi lengkap. Akan tetapi, setahun kemudian, 2009, Jonas entah mengapa tidak mau meneruskan perkawinan dengan Alex. Menurut Alex, dirinya dan Jonas tidak ada yang selingkuh. Yang diketahui Alex, Jonas tidak mau meneruskan perkawinan mereka karena dirinya adalah batu sandungan antara dirinya dan alkohol yang telah menjadi “teman” setianya.

Akhirnya maju ke pengadilan. Saat proses perceraian di Swiss, pengadilan Swiss memberi Alex hak asuh 50%,  begitu juga dengan Jonas. Karena bagaimanapun, menurut Alex, Jonatan sebaiknya tumbuh bersama kedua orangtuanya dengan baik. Setelah diinvestigasi oleh dokter anak lulusan Harvard dan psikolog atas hakim di Ticino, Swiss, pengadilan memutuskan bahwa Alex dan Jonas layak mengasuh Jonatan. Pengadilan pun mengatur hak asuh: minggu pertama pukul 9 pagi sampai 3 sore, Jonatan tinggal bersama ayahnya; minggu kedua di jam yang sama, Jonatan tinggal bersama ibunya. Hingga saat itu belum ada keputusan resmi pengadilan perihal perceraian.

Baca juga: Ribut-ribut Perceraian Orangtua Dapat Membahayakan Sistem Kekebalan Tubuh Anak.

Akhir 2009, Jonas memindahkan proses perceraian dari Swiss ke Swedia. Nah, di sinilah menurut Alex, terjadi government abuse of power. Di pengadilan Stockholm, Alex digambarkan seperti orang cacat mental kelas parah, sehingga dilarang berhubungan sama sekali dengan anak kandungnya.

Parahnya lagi, Alex menceritakan kepada Nova.grid.id, di pengadilan ,petugas Gotland, Swedia, membuat kesaksian palsu di bawah sumpah. Padahal itu jelas-jelas merupakan tindakan kriminal di Swedia. Tapi karena sidang pengadilan di Stockholm itu adalah sidang panggung sandiwara, maka keputusan akhir sudah ditentukan di balik layar.