Tak Usah Marah-marah Pada Pelakor, Laporkan Pada Polisi Si Pelakor Dipenjara, Sudah Ada Undang-undangnya!

By Nita Febriani, Sabtu, 5 Januari 2019 | 19:09 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan Polisi (Tribun Video)

Nakita.id - Maraknya perselingkuhan yang terjadi membuat banyak Moms geram dan khawatir.

Seperti yang diberitakan Tribunstyle.com sebelumnya ada Jennifer Dunn yang merebut lelaki beristri bernama Faisal Harris, seorang pengusaha kaya.

Jennifer Dunn diketahui menjadi simpanan Faisal, ketika Shafa Harris (Anak Faisal) melabrak Jennifer Dunn di sebuah tempat makan.

Hal ini menjadi ramai diperbincangkan hingga kini orang sudah tidak lagi segan memberi julukan ‘pelakor’ bagi wanita yang terbukti berselingkuh dengan suami orang lain.

Mengenai perselingkungan, Moms sekarang tidak perlu ambil pusing lagi, karena kasus perselingkuhan kini bisa diproses secara hukum.

 Baca Juga : Pelakor dan Pebinor Harus Waspada! Bisa Terjerat Hukum dan Dipidana

Perempuan atau laki-laki yang berusaha mengganggu atau merebut pasangan dari sebuah keluarga sah, sama saja dengan mengambil sesuatu yang bukan miliknya.

Bicara soal perselingkuhan, yang dilakukan oleh pasangan sebenarnya para istri atau suami sah bisa mengajukan tuntutan hukum.

Baca Juga : Raffi Ahmad Pamer Aksi Telanjang Dada di Tengah Salju, Warganet Justru Salah Fokus pada Sosok Ini

 Baca Juga : Mainan Sederhana Paling Ampuh Agar Si Kecil Senang, Tidak Mahal!