Mantap, Jane Shalimar Siap Kirim Pengacara Untuk Vanessa Angel!

By Ine Yulita Sari, Minggu, 6 Januari 2019 | 13:04 WIB
Jane Shalimar dan Vanessa Angel (www.instagram.com/vanessaangelofficial/)

Nakita.id - Aktris FTV Vanessa Angel kembali membuat heboh publik. Bukan karena gaya pacarannya yang sering menjadi perhatian publik, melainkan berita penangkapannya ketika sedang melakukan prostitusi online di Surabaya. Tak hanya membuat publik terkejut, Vanessa Angel juga mengejutkan sahabat terdekatnya Jane Shalimar. Baca Juga : Vanessa Angel Pasang Tarif 80 Juta, Mantan Pacarnya Ini Pernah Disebut Tak Sanggup Biayai Hidupnya, Baru 3 Bulan Langsung Diputuskan!

Dalam unggahan Instagramnya, Jane Shalimar mengungkapkan harapannya agar Vanessa Angel yang ia sudah anggap adiknya sendiri ini hanya berada di tempat yang salah. 

Instagram Stories Jane Shalimar
Ia juga meminta publik juga ikut mendoakan agar mantan dari Didi Mahardika ini dapat melewati semua proses pemeriksaan dengan baik.

"Semoga @vanessaangelofficial hanya berada di waktu dan tempat yang salah," tulisnya dalam postingan Instagram Storiesnya.

Baca Juga : Vanessa Angel Dibayar Rp80 Juta Per Transaksi, Ini Alasan Pria Nekat Keluarkan Uang Banyak Demi Puaskan Fantasi Seks!

Tak hanya itu, Jane Shalimar pun juga siap membawa pengacaranya untuk membantu kasus Vanessa Angel.

"Stay focused ca, besok lawyer kakak stanby disana untuk mendampingi kamu," tambahnya. Sebagai mana diketahui sebelumnya, artis VA yang diduga adalah Vanessa Angel terciduk Polda Jatim tengah berintim-intim dengan seorang pria di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018).

Baca Juga : Tragis! Wanita Ditemukan Tewas di Lorong Apartemen Green Pramuka

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019). (*)