BERITA POPULER: Terbongkar Sosok Narapidana Kekasih Brigpol Dewi Hingga Vanessa Angel Ditangkap Saat Sedang Berhubungan Intim

By Maharani Kusuma Daruwati, Minggu, 6 Januari 2019 | 15:26 WIB
BERITA POPULER: Terbongkar Sosok Narapidana Kekasih Brigpol Dewi Hingga Vanessa Angel Ditangkap Saat Sedang Berhubungan Intim (Pixabay/Instagram-vanessaangelofficial)

Nakita.id - Berikut lima berita populer Nakita.id, Minggu (6/1/2019).

1. Terbongkar, Ini Sosok Narapidana Lampung, Kekasih Brigpol Dewi yang Sukses Meluluhkan Hatinya Hingga Mau Kirim Foto Bugil

Nama Brigpol Dewi sedang ramai diperbincangkan oleh publik.

Pasalnya, ia dikabarkan dipecat atas kasus berat yang dilakukannya dan dinilai mencederai institusi Polri.

Baca Juga : Bagasi Pesawat Lion Tak Lagi Gratis, Bisa Nambah Hingga Rp900 ribu!

Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.

Tindak asusila yang dilakukan anggota Shabara (Satuan Samapta Bhayangkara) ini adalah mengirim pesan asusila atau foto tanpa busana kepada kekasihnya.

Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.

Apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Baca selengkapnya di sini!

2. Vanessa Angel Terciduk di Hotel Bersama Pria Hidung Belang, Segini Tarifnya Sekali Check In!

Kabar mengejutkan datang dari artis sinetron Tanah Air, Vanessa Angel.

Sebab, Vanessa Angel terciduk sedang berada di salah satu hotel Surabaya bersama seorang pria hidung belang pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pihak kepolisian yang menggerebek hotel tersebut langsung membawa serta Vanessa Angel dan beberapa orang lain ke Polda Jatim.

Diduga ada 1 mucikari yang ikut tertangkap saat itu.

Selain Vanessa Angel, ada satu orang artis berinisial AV yang juga tertangkap kasus prostitusi.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menerangkan kedua artis tersebut terbukti terlibat kejahatan asusila yakni prostitusi online.

Baca selengkapnya di sini