Nakita.id - Baru-baru ini seorang oknum polisi wanita (polwan) bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi tengah ramai jadi pembicaraan publik.
Polwan yang bekerja di Polrestabes Makassar ini mendapatkan sanksi berat atas apa yang dilakukannya.
Hal ini dikarenakan kasusnya telah dinilai mencemarkan nama baik institusi Polri, Moms.
Baca Juga : Polwan Dipecat Karena Selingkuh dan Kirim Foto Tanpa Busana ke Napi, Begini Faktanya!
Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Melansir dari Tribun Timur, dirinya diketahui melakukan tindak asusila berupa kiriman pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya yang merupakan narapidana kasus pembunuhan.
Karenanya oknum polwan ini pun harus merasakan akibatnya dengan dipecat secara tidak hormat.
Meski begitu, kasus penyebaran foto selfie seksi Brigpol Dewi, ditutup Polrestabes Makassar, Sulsel, Jumat (4/1/2019).
Melansir dari Tribun Makassar, saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo tampak enggan membahas kasus itu.
Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait DS sudah tidak ada lagi lanjutan atau follow up, karena sudah dipecat.
"Nda usahlah dikomentar lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," ungkap Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, dikutip dari Tribun Makassar.
Source | : | Tribun Timur,Tribun Makassar |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR