Hati-hati Bermain Medsos , Ditjen Pajak Punya Sistem Ini untuk Pantau Kekayaan Wajib Pajak

By Cecilia Ardisty, Selasa, 8 Januari 2019 | 11:09 WIB
Ditjen pajak pantau kita main medsos (pixabay/Alexas_photos)

Nakita.id - Moms, mulai dari sekarang berhati-hatilah ketika sedang bermain media sosial.

Apalagi, bagi Moms yang sering mengunggah barang-barang mewah seperti tas dan sepatu brandedsmartphone keluaran terbaru, mobil, atau bagi Moms yang membuka ol shop.

Mengutip dari Kontan.co.id, Direktoral Jenderal Pajak memberlakukan pemantauan kegiatan media sosial Moms untuk menambah basis data para wajib pajak yang sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak.

Baca Juga : Unggah Foto Romantis di Media Sosial Ancam Perceraian, Ini Bahaya yang Kerap Diabaikan

Baca Juga : Jangan Sembarang Pamerkan Kisah Romantis Moms di Media Sosial

Harapannya dengan langkah ini kita semakin tertib membayar pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, Ditjen Pajak akan merekam keseluruhan data media sosial Moms melalui sistem Sosial Network Analytics (Soneta).

Sistem ini mampu merekam jaringan distribusi wajib pajak, jaringan kepemilikan saham, jaringan pemegang saham, atau untuk analisis penyandingan data baik untuk Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu, melalui sistem Soneta Ditjen Pajak juga mampu melihat jaringan hubungan keluarga antar wajib pajak.

Baca Juga : Kiat Langsing Seperti Vanessa Angel, Netizen:

Baca Juga : Terciduk di Kota yang Sama dengan Vanessa Angel, Ini Biodata Avriellya Shaqila yang Banyak Diburu Warganet 

Misalnya, sistem Soneta akan mendeteksi foto traveling yang Moms unggah di Instagram atau Facebook. Apa saja yang bisa dideteksi? Seperti hubungan keluarga dan lokasi Moms.

Sementara ini sistem Soneta masih dikembangkan oleh Ditjen Pajak, mengingat jaringan media sosial yang luas.