Tak Ada Malam Pertama, Seorang Pria Mendekam di Penjara Setelah Akad Nikah, Ternyata Begini Kisah Haru di Baliknya

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 8 Januari 2019 | 20:30 WIB
Ali Fikri menikahi pasanganya di Polsek Pagelaran, Pringsewu (Tribunlampung.co.id/ R Didik Budiawan)

Nakita.id - Setiap pengantin baru biasanya melangsungkan malam pertama ya Moms.

Namun tidak untuk pasangan pengantin baru ini. Karena mereka harus berpisah setelah akad nikah berlangsung.

Tangis haru pecah mengiringi prosesi akad nikah dua insan pasangan di Musala Polsek Pagelaran.

Baca Juga : Bukan Meramal, Mbah Mijan Beri Komentar Mengejutkan Ini untuk Vanessa Angel

Dimana usai menikah, keduanya langsung dipisahkan oleh jeruji besi tahanan Mapolsek Pagelara, Pringsewu.Ali Fikri (21) langsung dikembalikan ke sel tahanan setelah melaksanakan akad nikah dengan pasangannya, Senin (7/1/2019).

Sehingga keduanya tidak sempat merasakan kebahagiaan menikah, seperti duduk di pelaminan, berbulan madu maupun malam pertama seperti pasangan pengantin pada umumnya.

Baca Juga : Jadi Model Majalah Dewasa, Tampilan Avriellya Shaqila Ketika Minta Maaf Jadi Sorotan Warganet

Ini merupakan konsekuensi yang harus Ali Fikri tanggung.

Sebab, meskipun sudah menjadwalkan tanggal pernikahan, Ali Fikri sebelumnya telah melakukan perbuatan kriminal, pencurian dengan pemberatan (curat) handphone.

Selayaknya pengantin pada umumnya, Ali Fikri berdandan rapih, memakai setelan jas dan pasangannya mengenakan gaun putih nan mengkilap.

Baca Juga : Terciduk Ketika 'Ngamar', Vanessa Angel dapat Perhatian Ini dari Ruben Onsu, Sang Mantan Kekasih

Ali Fikri didampingi keluarga keluar dari ruang penyidik Mapolsek Pagelaran menuju musala guna mengikuti prosesi ijab kabul.

Pernikahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Basrido dengan pengawalan dari aparat kepolisian.