Kepala KUA Pagelaran Basrido menuturkan, prinsipnya KUA melayani masyarakat sehingga ketika berkas-berkas tidak cacat hukum, langsung memproses pernikahannya.
Tempat akad nikah tidak menjadi soal, pernikahan merupakan sunah rasul.
Rangkaian kegiatan itu berlangsung lancar, dimana mempelai laki-laki memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat.
Baca Juga : Diduga Sedang Berhubungan Intim Ketika Berkendara, Pasangan Ini Alami Kecelakaan, Begini Akhirnya
"Tadi sempat mengulang dua kali, namun semuanya berjalan dengan lancar," ujar Basrido.
Usai mengikuti rangkaian akad nikah tangis haru dari pasangan pengantin dan keluarga kembali pecah, karena keduanya harus berpisah hingga proses hukum selesai.
Sang pengantin laki-laki langsung digiring ke ruang penyidik, sedangkan pengantin perempuan dan keluarga langsung kembali ke rumahnya.
Baca Juga : Moms Wajib Tahu, Ini Posisi Hubungan Intim Favorit Laki-Laki!
Ali Fikri ditangkap polisi setelah melakukan curat handphone bersama Ahmad Irvan (19) dan Eko Aji (18), keduanya warga Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
(Artikel ini telah terbit di TribunLampung.co.id dengan judul "Tak Ada Pelaminan dan Malam Pertama, Usai Akad Nikah Pasangan di Pringsewu Langsung Pisah")
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR