Kuasa Hukum Mucikari ES Ungkap Vanessa Angel Dijemput Mobil Berpelat Merah Menuju Hotel, 'Pokonya Mobil Pelat Merah!'

By Rosiana Chozanah, Selasa, 15 Januari 2019 | 08:38 WIB
Kuasa hukum ES mengungkap kronologi penjemputan Vanessa Angel di Surabaya (YouTube/ Official Inews, Instagram/ @vanessaangelofficial)

Nakita.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model termasuk Vanessa Angel hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Pemeriksaan terakhir yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap kedua tersangka kasus prostitusi online ini, yaitu muncikari Endang (ES) serta Tantri (TN), adalah terungkapnya kronologi penangkapan mereka di salah satu hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu.

Kronologi penangkapan ini disampaikan oleh kuasa hukum ES, Franky Desima Waruwu.

Baca Juga : Masih di Bawah Setengah dari Rp80 Juta, Ternyata Segini 'Bayaran' Vanessa Angel dari Sang Muncikari!

Berdasarkan keterangan Franky, Vanessa Angel dan ES sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.

Kemudian, mereka berdua dijemput seseorang menumpangi mobil berpelat merah menuju hotel.

"Lalu klien kami bersama VA (Vanessa Angel) dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah," katanya di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Namun, Franky enggan mengungkap berapa nomor polisi mobil pelat merah tersebut.

"Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang," ujarnya.

Kemudian mereka langsung menuju hotel bintang lima di Surabaya.