Mengikuti perkembangan kasus ini, pihak berwajib telah memanggil kembali Vanessa Angel untuk dimintai keterangan.
Setelah mendapati sejumlah bukti, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan status Vanessa Angel bisa berubah menjadi tersangka apabila terbukti kuat berperan aktif dalam kasus dugaan prostitusi online ini.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.Ia menerangkan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel, yakni soal upload foto dan gambar dirinya secara aktif.Ada lagi bukti yang memperlihatkan Vanessa Angel aktif melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan."Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.