Selain Aris 'Idol', Mantan Kekasih Syahrini Juga Ditangkap Karena Edarkan Sabu Ribuan Gram, Siapa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 16 Januari 2019 | 16:02 WIB
Aris dan mantan kekasih Syahrini ditangkap polisi karena narkoba (kolase KOMPAS.com dan instagram.com/princessyahrini)

Nakita.id - Hari ini, Rabu (16/1/2019), dunia hiburan Tanah Air kembali dikagetkan dengan berita tertangkapnya artis yang terlibat narkotika.

Kali ini, giliran mantan finalis Indonesian Idol 2008, Januarisma Runtuwene alias Aris 'Idol'.

Aris ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Baca Juga : Aris 'Indonesian Idol' dan 4 Temannya Ditangkap Saat Pesta Narkoba, 2 di Antaranya Perempuan!

Awalnya, penangkapan Aris diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono yang diunggah oleh akun gosip @lambe_turah.

Aris Idol tersangkut kasus narkoba

Melansir dari Grid.ID, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polres pelabuhan tanjung priok itu terjadi pada hari Selasa,15 januari 2019 dengan rincian 5 orang yang tertangkap.

Baca Juga : Meski Mapan Ternyata Menikah dengan Pria Kaya Justru Merugikan, Sebaliknya Pria Berdompet Tipis Lebih Hebat di Ranjang!

Berikut 5 tersangka tersebut:

1. Nama : JR (Artis indonesian idol 2008)

2. Nama : YSP3. Nama : AS4. Nama : AY5. Nama : AM

Baca Juga : Tak Hanya Jadi Perantara Prostitusi Online, Salah Satu Muncikari Mengaku Pernah 'Dilayani' Vanessa Angel

Waktu kejadian penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 15 januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Apartemen Jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas Setia budi Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti ditemukan dari penggerebakan tersebut, yaitu 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 (lima) HP.

Baca Juga : Sindiran Pedas untuk Jane Shalimar dari Farhat Abbas, Jane: 'Dia Ngomong Apa Aku Nggak Gubris'

Dari barang bukti tersebut, nantinya tersangka akan dikenakan sanksi Primiar pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.

Tak hanya Aris, ternyata ada penangkapan lain yang dilakukan Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya.

Melansir dari Tribunnews, HS alias Hans yang diduga mantan kekasih Syahrini juga ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Hans mengaku mantan dari Syahrini. Namun dirinya menegaskan bahwa polisi tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga : Tak Hanya Jadi Perantara Prostitusi Online, Salah Satu Muncikari Mengaku Pernah 'Dilayani' Vanessa Angel

Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP.

"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony.