Nakita.id - Artis cantik Vanessa Angel resmi jadi tersangka atas kasis prostitusi online, Rabu (16/1/2018).
Status Vanessa Angel yang awalnya saksi, kini telah diubah menjadi tersangka.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya
Baca Juga : 5 Seleb Hollywood Ini Rapihkan Gigi Tanpa Behel, Perubahannya Drastis!
Seperti dikutip dari Suar.ID, penetapan Vanessa sebagai tersangka bukan tanpa bukti yang kuat namun ada fakta penyidikan.
Vanessa sempat melakukan pemeriksaan dan penyidikan kembali di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu selama 9 jam.
Polisi pun akhirnya berhasil mendapatkan fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa Angel.
Baca Juga : Metode Ini Terbukti Mampu Meratakan Gigi, Tak Perlu Pakai Behel Lagi
Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dadn ahli dari MUI serta Kementerian Agama.
"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," tambah Luki.