Nakita.id - Vanessa Angel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusli online.
Bahkan, kasus yang menimpa Vanessa Angel ini menjadi buntut panjang lantaran munculnya berbagai fakta dan spekulasi lain dari berbagai pihak.
Namun, menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, pihaknya sudah menetapkan status keterlibatan Vanessa Angel menjadi tersangka pada Rabu (!6/1/2019) lalu.
Baca Juga : Lihat Koleksi Tas Mewah Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online
Menurutnya, semua barang bukti sudah mengarahkan Vanessa menjadi tersangka dan ikut terlibat dalam jasa prostitusi online.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi menjadi tersangka," ujarnya seperti yang dilansir dari SuryaMalang.com.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, artis VA terlibat berhubungan dan mengirim foto dirinya kepada mucikari," imbuh Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca Juga : Tak Hanya Jadi Perantara Prostitusi Online, Salah Satu Muncikari Mengaku Pernah 'Dilayani' Vanessa Angel
Baca Juga : Gaya Modis Vanessa Angel Pakai Tas Mewah Harga Puluhan Juta Rupiah
Tak hanya itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan juga menjelaskan bahwa fakta yang ada merupakan autentik dan data digital forensik telah menjadi bukti kuat.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online. Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan.