Polisi Berhasil Meringkus Muncikari 'Dominan' dalam Kasus Vanessa Angel, yang Lain Ambil Untung 2 Juta, Windy Sampai 20 Juta!

By Salmaa Awwaabiin, Sabtu, 19 Januari 2019 | 16:51 WIB
Vanessa Angel (grid.id/Ria Theresia Situmorang)

Nakita.id - Polisi terus berusaha mengungkap kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan 45 nama artis lainnya.

Setelah beberapa muncikari ditangkap, kali ini pihak Polda Jatim kembali berhasil mengamankan seorang muncikari yang punya peran dominan dari muncikari lainnya.

Jika muncikari yang lain mengambil keuntungan hanya sebatas 2 hingga 3 juta, muncikari ini mengambil keuntungan sampai 20 juta.

Baca Juga : Orangtua Vanessa Angel Curhat Tentang Kekasih Vanessa pada Jane Shalimar, 'Aneh, Kenapa Orangtuanya Enggak Boleh Ketemu?'

Muncikari tersebut bernama Windy, seorang muncikari kunci yang diduga sudah berkompeten dalam bisnis gelap ini.

Mengutip dari Tribun Jakarta, penangkapan Windy baru berhasil dilakukan oleh polisi pada Kamis (17/1/2019) malam.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan megatakan bahwa Windy diduga berkerjasama dengan beberapa muncikari sebagai penghubung Vannesa Angel ke pelanggannya.

Baca Juga : Usai 'Tendang' Wajah Andika Kangen Band Saat Live TV, Ayu Ting Ting Unggah Pesan Kuasa Tuhan!

"Kami menangkap mucikari WI di Jakarta saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait prostitusi online," ujar Yusep di Polda Jatim.

Setelah berhasil tertangkap, penyidik akan berusaha untuk menyinkronkan data digital forensik tersangka muncikari Windy dengan fakta otentik dari tersangka dan saksi lainnya.

Setelah itu barulah pihak kepolisian akan menelisik keterlibatan Windy dalam kasus prostitusi yang menjerat artis Vanessa Angel itu.

Baca Juga : Ngeri! Selain Memicu Tumor Otak, Ini 6 Dampak Lain dari Kecanduan Gadget