Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara Karena Bagikan Kupon Umrah

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 22 Januari 2019 | 10:23 WIB
Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Resmi Divonis Hukuman Penjara Terkait Pembagian Kupon Umr ( TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Nakita.id - Mantan kekasih Vanessa Angel, Mandala Abadi Shoji resmi divonis penjara selama tiga bulan.

Senada dengan mantan kekasihnya yang sudah menjadi tersangka terkait kasus prostitusi online, kini Mandala harus bersiap menghabiskan waktunya di balik jeruji penjara.

Lantas masalah apa yang sebenarnya menjerat laki-laki yang pernah dekat dengan Vanessa Angel ini?

Baca Juga : Berusaha Tegar di Suasana Duka, Ustaz Maulana Sampaikan Tausiyah dan Ceritakan Kisah Cintanya dengan Sang Istri

Melansir dari Tribun Seleb, Mandala Shoji diduga melakukan pelanggaran pemilu dan kasusnya tersebut ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Ya, memang tidak banyak yang tahu kalau Mandala meninggalkan dunia keartisan karena ingin berkiprah di dunia politik.

Laki-laki berumur 36 tahun tersebut tercatat sebagai calon anggota DPR RI untuk Pemilu Legislatif pada tahun 2019.

Baca Juga : Dapat Kritikan Pedas Pasca Hampir Tendang Wajah Andika, Ayu Ting Ting Enggan Meminta MaafMandala dituntut atas dugaan pembagian kupon umrah dan doorprize untuk mendulang suara saat sedang melakukan kampanye.