Nakita.id - Vanessa Angel baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online dan resmi di tahan di kantor polisi daerah Jawa Timur.
"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019) dilansir dari Tribunnews.com.
Baca Juga : Ungkapan Marah Vanessa Angel pada Jane Shalimar yang Telah Membantunya
Namun menurut kuasa hukum Vanessa Angel, Milano hingga Rabu malam kliennya itu belum menghuni sel tahanan.
"Belum masuk tahanan, ini Vanessa masih diperiksa, pertanyaan juga masih banyak," kata Milano Lubis.
Menurut Milano Lubis, pihak Polda Jatim terlalu terburu-buru dalam mengumumkan penahanan Vanessa Angel.
Baca Juga : Sule Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Hubungannya dengan Naomi, Ria Ricis: 'Aku Seneng Banget'
Padahal Vanessa Angel masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada keputusan resmi akan ditahan.
Melihat kabar penahanan Vanessa Angel, Febri Ardiansyah atau yang sering disapa Bibi sebagai kekasih memberikan simpati dan meminta hal ini pada warganet.