Nakita.id - Harus terpisah dari pasangan memang hal yang berat.
Akan tetapi, hal itu tak boleh membuat suami atau istri saling berbohong dan juga melakukan tindakan yang terlarang.
Ibarat pagar makan tanaman. Pepatah itu pantas disematkan untuk kisah cinta Lediana Suweng, wanita muda berusia 23 tahun di Manggarai yang membunuh dan membuang bayinya. Bagaimana tidak, sang ayah mertua yang seharusnya penjadi pelindung selain suami justru menjadi 'pemangsa'.
Baca Juga : Cekcok dengan Istri, Pria Ini Ajak 2 Anaknya yang Masih Kecil Bunuh Diri
Fakta itu terungkap setelah Penyidik Polres Manggarai terus mengembangkan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng beberapa waktu lalu.
Hasil interogasi penyidik Polres Manggarai, bayi malang yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana dengan ayah mertuanya.
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai diduga kuat menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya.
Baca Juga : Terus-menerus Nangis Karena Sedang Demam, Bayi 3 Bulan Dibunuh Pengasuhnya
Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidup keluarga.
"Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediaa\na bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan," kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (1/2/2019) siang.