Nakita.id - Berita menikahnya Richard Muljadi dan Shalvynne Chang menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Richard saat ini masih berstatus sebagai terdakwa kasus narkoba dan tengah menjalani masa tahanan.
Akan tetapi, pernikahannya menjadi tanda tanya, apakah hukum memperbolehkan terdakwa menikah selama menjalani hukuman.
Baca Juga : LDR dengan Suami, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi mengatakan pihaknya justru mengatuhinya posisi Richard Muljadi sedang berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cilandak, Jakarta Selatan.
Ia tak pernah tahu perihal acara pernikahan Richard Muljadi di sebuah gereja seperti foto yang tersebar di media sosial.
"Ya setahu saya di Rumah Sakit (RSKO), karena tidak ada penetapan (kejaksaan), setahu saya di rumah sakit," kata Supardi dikutip dari Kompas.com.
Supardi pun menegaskan bahwa pernikahan Richard Muljadi itu dipastikan tidak mengantongi izin menikah dari kejaksaan.
"Tidak ada izin, dari kami tidak ada yang mengizinkan," ujarnya.
Padahal cucu konglomerat yang menjadi terdakwa kasus narkoba ini mestinya tidak boleh sembarangan keluar dari RSKO.
Richard harus mengantongi izin sekalipun hanya untuk menikah karena masih dalam tahapan rehabilitasi.