Penemuan Jasad Wanita Mengapung di Sungai Terungkap, Dibunuh Kekasih dalam Keadaan Sedang Melahirkan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 3 Februari 2019 | 14:05 WIB
Proses evakuasi penemuan mayat dari Rsud Baddaruddin Tanjung menuju RSUD Baddaruddin di Desa Maburai (Banjarmasin Post/Reni Kurniawati)

Nakita.id - Rabu (30/01/2019) lalu, ditemukan mayat wanita yang sedang hamil besar di pinggiran aliran Sungai Tabalong, Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Temuan tersebut sempat menggegerkan masyarakat lantaran wanita tersebut ditemukan meninggal dalam keadaan mengapung dalam kondisi hamil besar.

Sebelumnya, Kapolsek Kelua Ipda H Tri Susilo mengatakan bahwa mayat tersebut ditemukan dalam keadaan hamil besar.

Baca Juga : LDR dengan Suami, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua

"Saat ini kami tengah berupaya menggali informasi mengenai identitas korban. Saat ditemukan kondisi jenazah dalam posisi hamil besar," ujarnya.

Akan tetapi, setelah dibawa ke Puskesmas Kelua, yang kemudian dipindahkan ke RSUD Baddarudin Tanjung lalu dibawa lagi ke RSUD Baddaruddin Desa Maburai mengungkap fakta lain.

Mayat berjenis kelamin wanita tersebut meninggal dunia dalam keadaan melahirkan.

Baca Juga : LDR dengan Suami, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua

Entah saat melahirkan meninggal dunia, atau meninggal dunia kemudian janin di perutnya keluar.

Fahri Anggota TRC Tabalong yang membantu langsung proses evakuasi mengatakan korban ditemukan dalam posisi mengambang dan terlentang menggunakan kaos berwarna biru malam.

"Usia belasan tahun dan kondisi sedang hamil dan saat ditemukan bayi dalam kondisi sudah keluar sebagian," ujarnya.

Bayi yang dilahirkan wanita tersebut juga meninggal dunia.

Wanita tersebut ditemukan dalam keadaan membengkak dan juga tubuhnya menghitam.

Setelah dilakukan penyidikan, Polres Tabalong akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh wanita yang ditemukan pada (30/1/2019) lalu.

Baca Juga : LDR dengan Suami, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (2/2/2019). Seorang lelaki ditangkap karena diduga menghilangkan nyawa korban.

Dia berinisial MR (16) warga Desa Paliat Kecamatan Kelua.

Kapolres AKBP Hardiono SIK melalui Kasubbaghumas Iptu H Ibnu Subroto saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan dilakukan petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua di bawah pimpinan Kapolsek Kelua Ipda H Tri Susilo.

Saat ini MR menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Cekcok dengan Istri, Pria Ini Ajak 2 Anaknya yang Masih Kecil Bunuh Diri

Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur SH mengatakan identitas korban terungkap setelah orangtuanya mengenali ciri-ciri korban seperti pakaian dan anting-anting.

Dari sinilah polisi melakukan penyelidikan hingga muncul nama MR.

Penangkapannya disaksikan oleh warga sekitar.

Seorang warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka saat ditemui Metro Banjar mengatakan MR dan RD memang berpacaran.

Baca Juga : Hanya Karena Sup Buatannya Tak Enak, Wanita Malang Ini Tewas Dipenggal Kekasihnya

Iptu Matnur saat wawancara dengan harian ini mengaku prihatin. Terlebih tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Tabalong khususnya para orangtua agar lebih peka terhadap gerak-gerik dan perilaku anak. Senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama agar anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum," kata Matnur.