Masih Ribut Hak Asuh Amandine, KPAI Sebut Surat Adopsi dari Pengadilan Bukan Atas Nama Tyas Mirasih!

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 3 Februari 2019 | 17:09 WIB
Kolase Tyas Mirasih dan Maryke Harris Pohu. (Instagram tyasmirasih/Grid.ID)

Munculnya dua surat pengasuhan Amandine ini kemudian semakin membingungkan Maryke yang masih berusaha bertemu dengan cucunya.

Baca Juga : Jelang Pernikahan BTP, Sahabat Veronica Tan Unggah Postingan Soal Isu Perselingkuhan: 'Gusti Mboten Sare'

"Kalau memang mereka punya bukti autentik, yang dimana bukti autentik itu lahir atas dasar kemurnian yang sesuai dengan fakta, kenapa tidak mau menjumpai kami di KPAI?" kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Maryke.

Bagi pihak Maryke, hal yang paling penting saat ini adalah bertemu dengan Amandine, cucunya yang sudah satu tahun berpisah.

"Amandine itu masih punya nenek kandung, kalau dari pihak sana adopsi dari keluarga mana ya, jadi mohonlah, kesalahan saya dimana sih kok saya nggak boleh ketemu sama cucu saya," kata Maryke.

"Urusan adopsi, Amandine tidak boleh diadopsi karena masih punya nenek," tegasnya.