Terungkap 4 Fakta Pria Rusak Motor Saat Ditilang, Bakar STNK Hingga Fakta Psikologis

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 9 Februari 2019 | 11:10 WIB
Adi Saputra, lelaki yang merusak dan membakar STNK motor ternyata tersangka penadahan (instagram/makassar_iinfo)

Nakita.id - Masih ingat seorang laki-laki bernama Adi Saputra (21) yang merusak motor yang dikendarainya karena ditilang?

Namanya viral setelah beberapa media sosial mengunggah video ketika ia merusak motor yang ia tumpangi bersama sang kekasih.

Terlihat dalam berbagai video yang beredar, Adi Saputra marah-marah sembari membanting motornya.

Baca Juga : Istri Herman Seventeen Pernah Nangis Lihat Tingkah Anaknya Hingga Harus Mandi di Makam Herman, Kisah di Baliknya Bikin Haru

Perempuan di sampinya hanya bisa pasrah dengan apa yang dilakukan sang kekasih.

Menurut keterangan dari Kasat Polres tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan kejadian itu bermula dari pengendara bernama Adi Saputra (21) melawan arus putaran Pasar Modern BSD.

Ia juga menjelaskan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh AS seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda motor kendaraan (STNK).

Berikut fakta-fakta tentang Adi Saputra setelah videonya viral di media sosial.

Baca Juga : Wanita Indigo Ini Ungkap Hal Mengejutkan dari Pernikahan Syahrini, Pasangannya Ragu Hingga Kapan Waktu Menikah