Adi Saputra Jadi Tersangka Setelah Banting Motor, Sang Kekasih: 'Maafkan Pacar Saya Ya'

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 9 Februari 2019 | 16:20 WIB
Viral karena banting motor dan bakar STNK, Kekasih Adi Saputra Angkat Bicara (Instagram @seputartangsel)

"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Mewek habis unboxing motor sendiri, Adi Saputra ngaku baru beli kendaraan tersebut secara COD dengan harga miring
Menurut penjelasan Fery, Adi mendapatkan sepeda motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui Facebook dengan tersangka D.Kemudian, motor tersebut diserahkan bersama STNK tanpa BPKB dengan harga Rp3 juta.

Baca Juga : Kegemukan bisa Menular? Ini Penjelasan dari Hasil Penelitian

Karena kasus tersebut, Adi Saputra dinilai melanggar sejumlah pasal dan bisa diganjar hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sama seperti Adi, sang kekasih bernama Yuni yang juga berada di lokasi kejadian menjadi sorotan publik.

Banyak yang bersimpati dengan perempuan yang motornya sudah habis dipreteli oleh kekasihnya ini.

Baca Juga : Nastusha, Anak Chelsea Olivia Sangat Lahap Makan Buah Ini, Pantas Aktif & Cerdas