Terbukti Sedang Hamil, Polisi Bedakan Perlakuan Penahanan Muncikari dengan Vanessa Angel

By Salmaa Awwaabiin, Minggu, 10 Februari 2019 | 16:45 WIB
Terbukti Sedang Hamil, Polisi Bedakan Perlakuan Penahanan Muncikari dengan Vanessa Angel (YouTube/ Official iNews, Instagram/ @vanessaangelofficial)

Nakita.id - Saat ini Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Polda Jatim setelah terjerat kasus prostitusi online.

Tak hanya Vanessa Angel, para muncikari yang menajadi tempat bernaung bisnis gelap itu juga turut ditahan polisi.

Berada dalam satu kasus yang sama dengan tempat penahanan yang sama pula, seharusnya Vanessa Angel mendapat perlakuan penahanan yang sama dengan muncikari lainnya.

Baca Juga : Sule Akui Lebih Dekat dengan Anak Setelah Pisah dari Lina, Hikmah Perceraian?

Namun, rupanya Vanessa Angel diperlakukan berbeda dengan tahanan muncikari lain.

Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap muncikari F yang menjadi tersangka kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.

Bukan tanpa sebab, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pengabulan permohonan penangguhan penahanan itu lantaran ada masalah kesehatan.

Baca Juga : Kerap Dibuang, Siapa Sangka Makan Biji Pepaya Punya Manfaat Kesehatan Tak Terduga!

Mengutip dari Surya Malang, Yusep mengatakan bahwa dasar penangguhannya lantaran pertimbangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Kondisi saat ini tersangka mucikari F berbadan dua secara SOP kami juga melakukan pengecekan kesehatannya," jelasnya.

Ditambahkannya, tersangka F yang merupakan mucikari Vanessa Angel itu sempat mengeluh sakit sesak napas seiring kehamilannya tujuh bulan.

Baca Juga : Yuanita Christiani Gelar Sanjit Jelang Menikah, Penampilan Sang Ibu Tak Kalah Memukau dari Calon Pengantin

Karena itulah pihaknya melakukan pengecekan secara medis untuk memperjelas penangguhan tersebut.

"Kami antar yang bersangkutan sampai ke pihak keluarganya hingga ke rumahnya bertemu dengan orang tuanya dan suaminya," pungkasnya.

Melansir dari Kompas.com, kini total muncikari yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online artis berjumlah empat orang, mereka adalah ES, TN, F dan W.

Mereka saat ini ditahan oleh Polda Jatim bersama Vanessa Angel.

Baca Juga : Aurel Beranjak Dewasa, Ashanty Akan Seleksi Calon Menantunya dengan Persyaratan Ini

Lebih lanjutnya, dari hasil pemeriksaan empat muncikari yang tertangkap, muncul kembali dua nama muncikari yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis.

"Nama-nama mucikarinya terus berkembang, dari mucikari W, kami mendapatkan 2 nama lagi dari jaringan mucikari artis," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Jumat (18/1/2019).

Polisi akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan prostitusi artis yang lebih besar.

Baca Juga : Sederet Manfaat Terung, Bisa Buat Kurus Sampai Atasi Asam Urat!

"Masing-masing muncikari ini memiliki nama-nama penyedia jasa yang berbeda," jelasnya.

Selain itu, rupanya Vanessa Angel juga pernah 'melayani' salah satu muncikarinya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera setelah berhasil menangkap seorang muncikari pada Selasa (15/1/2019).

Baca Juga : Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai 10 Februari, Ini Daftar Harga Baru

Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.

Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.

Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA.

"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.