Berikan Santunan Gaji Untuk Pasien Kondisi Ini, Biaya Medis BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited"

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 13 Februari 2019 | 20:27 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2/2017) ((Yoga Sukmana/Kompas.com))

Nakita.id - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan, pihaknya akan menanggung penuh atau unlimited biaya medis peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Berapa pun biayanya akan kami tanggung sampai sembuh," kata Agus Susanto saat berkunjung ke RS Kasih Ibu Saba, Gianyar, Bali, untuk menjenguk Anak Agung Gede Parwatha yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/2/2019).

Agus mengatakan, staf gudang di PT Unggul Rejeki Makmur (Bintang Supermarket) tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga : Ani Yudhoyono Idap Kanker Darah, Ternyata Selama Ini Suka Makan Coklat Sampai Cabe Rawit!

Akibat kecelakan tersebut, pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan pembedahan di otak dan tulang atau ortopedi.

"Saat ini, saya mendapat laporan biaya yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 360 juta per Selasa (12/2/2019) ini. Korban belum sembuh dan koma. Kami akan tanggung semua biaya sampai sembuh," ucap Dirut BPJS Ketenagakerjaan.