Nenek 75 Tahun Dibunuh Kekasihnya Brondong 26 Tahun yang Ingin Kuasai Harta Setelah Lakukan Hubungan Intim

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 15 Februari 2019 | 09:13 WIB
Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur, AKBP.Anton Haryadi saat konferensi pers dua tersangka pembunuhan Sukinem (75), Kamis (14/2/2019). (KOMPAS/Dokumen Polres Kediri Kota)

Atas perilakunya, Dedyk dijerat dengan pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka terdiri 1 DVD merk Polytron beserta 2 buah speaker, 19 kaset, uang tunai Rp 17.000, sebuah sepeda motor Mio warna merah nopol AG-3125-JN beserta kuncinya.