Al Ghazali Pandang Penahanan Ahmad Dhani Termasuk Pelanggaran HAM, Keluarga Laporkan ke Komnas HAM

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 3 Maret 2019 | 08:56 WIB
Al Ghazali saat di Rutan Maedaeng (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Nakita.id - Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa penahanan karena tersandung kasus ujaran kebencian.

Bapak lima anak ini ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Melansir dari KOMPAS.com, masa penahanan Ahmad Dhani bahkan diperpanjang untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga : Tak Tersorot Media, Karena Jalani Program Hamil, Fitri Carlina Hampir Meninggal Dunia

Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, masa penahanan Ahmad Dhani diperpanjang untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun, Dhani sendiri menolak menandatangani perpanjangan penahanan tersebut.

Masa penahanan Ahmad Dhani diperpanjang hingga 60 hari mendatang dan hal tersebut membuat keluarganya naik pitam.

Baca Juga : Mengidap Obesitas dengan Bobot 148 Kg, Sunarti Meninggal Dunia Setelah Berhasil operasi Bariatrik

Menurut keluarga, perpanjangan penahanan Ahmad Dhani tak memiliki alasan yang jelas.

Bahkan anak bungsu Dhani yakni Al Ghazali menganggap perpanjangan masa penahanan ayahnya dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).