Oleh karenanya, ia dan keluarga bersama-sama mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberi laporan.
Senin (4/3/2019) mendatang, keluarga Ahmad Dhani akan melapor ke Komnas Ham bersama Al Ghazali.
"Tanpa diperiksa, tanpa alasan, ayah saya ditahan lagi."
Baca Juga : Ahmad Dhani Ditahan, Santunan Kepada 6 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Dul Mandek!
"Harusnya ayah saya sudah keluar hari ini," ungkapnya setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sabtu (2/3/2019).
Penahanan tanpa alasan jelas itulah yang dianggap Al melanggar HAM.
Oleh karena itu, keluarga akan bersama-sama mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dialami Ahmad Dhani pada hari Senin mendatang.
Baca Juga : Dari Lapas Cipinang, Ahmad Dhani Pindah ke Rutan Maedaeng Surabaya, Mengapa?
Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa menjadi tersangka ujaran kebencian yang dilakukannya.
Ahmad Dhani didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena telah menulis hal yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui akun Twitter-nya.
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR