Masa Kelam Syahrini Pernah Bersiteru dengan Martin Carter Hingga Dilaporkan ke Polisi

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 15 Maret 2019 | 13:12 WIB
Sebelum bahagia bersama reino Barack, Syahrini memiliki masalah dengan Martin Carter hingga dilaporkan ke polisi (Instagram/ @princessyahrini, @martin_carter)

Nakita.id - Syahrini tampaknya kini sedang bahagia ya setelah menikah dengan pengusaha kaya raya, Reino Barack.

Melalui konferensi pers yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Syahrini dan Reino Barack buka suara tentang pernikahan mereka.

Dalam acara tersebut, tekuaklah jika Reino Barack memberikan mahar seperangkat alat salat dan satu set perhiasan yang harganya mencapai Rp40 miliar.

Baca Juga : Bukan dari Honor Manggung, Terkuak Ini Sumber Uang Oplas Lucinta Luna yang Capai Rp990 Juta

Tidak hanya itu, diketahui Reino Barack telah mempersiapkan rumah mewah untuk istrinya.

Selain mendapatkan harta melimpah dari Reino, Syahrini juga mendapatkan mertua yang perhatian padanya.

Menurut Syahrini, ketika dirinya sakit, ibu mertualah yang memberikan perhatian lebih daripada suaminya.

Baca Juga : Luna Maya Terpuruk Ditinggal Nikah, Denny Darko Beri Tips Bahagia Saat Mantan Menikah

Wah, tampaknya Syahrini sedang berbahagia dengan kehidupan barunya ya.

Namun, tahu kah Moms, jauh sebelum bahagia bersama Reino, dilansir dari Wartakotalive.com Syahrini sempat dilaporkan ke polisi pada tahun 2014 oleh seorang musisi bernama Martin Carter.

Martin Carter yang menetap di Australia itu melaporkan Syahrini ke polisi karena dugaan Syahrini dan Princess Syahrini Family KTV, perusahaan karaokenya, menggunakan karya cipta (lagu) yang dikomersialkan tanpa izin.

Laporan Martin tercatat di laporan polisi bernomor LP/1611/XII/2014/PMJ/Res Jakbar itu, Martin menuding Syahrini melanggar pasal 113 ayat 1, 2 dan 3 UU No 28/Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga : Ketahuan Selingkuh, Pria Asal Semarang ini Putuskan Hubungan dan Permalukan Kekasihnya Lewat Baliho Besar

Kasus Syahrini ini bermula ketika Martin pulang ke Indonesia, kemudian ia mengetahui lagu ciptaannya yang berjudul "Aku Mencintaimu" ada di usaha karaoke Syahrini yang bertempat di Mal Taman Anggrek, Jakarta.

Katanya, Martin telah memberikan dua kali undangan kepada pihak manajemen Syahrini untuk meminta penjelasan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta itu namun tak ia tak mendapatkan tanggapan.

Baca Juga : Bella Luna Sempat Nikah Siri dengan 3 Pria Beristri, Nikita Mirzani Beri Komentar Menohok Ini

Menurut mantan manajer Syahrini, Randy, saat itu pihak manajemen Syahrini dan yang mengurus karaoke berbeda dengan mengurusi jadwal manggungnya.

"Ada perusahaan yang urus karaoke itu, bukan langsung ke Syahrini," kata Randy saat itu dilansir dari Wartakotalive.com (5/12/2014).

Setahu Randy, Syahrini memang tidak pernah memakai lagu yang sekarang dipersoalkan Martin itu. "Harapan kami, nama besar Syahrini ini tidak dimanfaatkan kepentingan pihak tertentu," ujarnya.

Baca Juga : Terungkap Trik Bella Luna Gaet Pria Kaya Meskipun Sudah Beristri Hingga Mahar Kawinnya Capai Rp2 M

Jika terbukti bersalah, Syahrini terancam hukuman badan selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Namun akhirnya, kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas nama Syahrini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara dua belah pihak.