Bos Ini Dituntut Karyawannya Hingga Diminta Ganti Rugi Rp 37 Miliar Karena Sering Kentut!

By Maharani Kusuma Daruwati, Rabu, 27 Maret 2019 | 21:31 WIB
Ilustrasi bos kentut digugat karyawan (iStock)

Nakita.id - Bila biasanya karyawan yang selalu mendapatkan tekanan atau ancaman dari atasannya.

Namun, tampaknya kali ini hal lain justru terjadi sebaliknya, Moms.

Bos yang dianggap menindas bahkan bisa dituntut karyawannya dan dimintai ganti rugi.

Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected

Bekerja memang bukan hanya soal gaji atau pendapatan.

Kenyamanan dan kesejahteraan yang didapat dari tempat kerja juga merupakan poin penting bagi tiap orang.

Seseorang yang mendapat gaji selangit tapi tidak merasa nyaman di tempat kerjanya akan merasa tidak bahagia.

Rasa tidak nyaman di tempat kerja misalnya bisa karena memiliki rekan atau bos yang suka mengganggu.

Seperti sebuah kejadian yang dilansir  Elite Readers pada Rabu (27/3/2019).

Seorang pekerja di perusahaan teknik konstruksi di Australia bernama David Hingst melaporkan bosnya, Greg Short, yang dikatakan telah menindasnya.

David mengklaim bahwa penindasan yang dilakukan bosnya adalah membuang gas di dekatnya.

Greg dikatakan kerap berulang kali kentut saat berada di dekat David.

Merasa tidak tahan, David melayangkan gugatan dan menuntut uang kompensasi 2 juta poundsterling atau sekitar Rp 37 miliar.

Namun hakim Mahkamah Agung mengatakan tak ada bentuk intimidasi yang dilakukan Greg.