Mobil Brigjen Polisi Krishna Murti Kena Tilang Elektronik Usai Langgar Aturan Lalu Lintas, Begini Reaksinya

By Kirana Riyantika, Minggu, 7 April 2019 | 10:15 WIB
Mobil Brigjen Krishna Murti kena tilang elektronik (instagram@krishnamurti_bd91)

Nakita.id - Satuan Polisi Lalu Lintas Indonesia kini sedang gencar-gencarnya melatih disiplin masyarakat.

Dulu para polisi melakukan tilang manual bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

Kini, mekanisme tilang semakin berkembang, salah satunya yaitu dengan cara tilang elektronik.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Dengan tilang elektronik, beberapa tempat dipasangi cctv sehingga para pelanggar akan terpotret secara jelas sebagai bahan bukti pelanggaran.

Salah satu publik figur yang terciduk melanggar peraturan lalu lintas adalah Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti.

Hal itu ia ungkapkan melalui unggahan aku instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada Sabtu (6/4/2019).

Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah rekaman cctv sebuah mobil hitam yang ternyata miliknya.

Baca Juga : Ini Cara Mengetahui Tinggi Badan Anak Saat Dewasa Bila Khawatir Berbadan Pendek

Mobil hitam milik Brigjen Pol Krishna Murti terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

Brigjen Polisi Krishna Murti mengungkapkan bahwa dirinya menerima tilang tersebut.

Dirinya berjanji akan melakukan sidang dan membayar sejumlah denda.

Baca Juga : Hampir Tak Tersorot, Lina Mantan Istri Sule Terciduk Momong Bayi di Mall

Brigjen Pol Krishna Murti kena tilang elektronik

"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda..Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.

Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Brigjen Pol Krishna.

Sosok Krishna yang merupakan petinggi Polisi dan dengan legowo menerima tilang membuat banyak warganet terinspirasi.

Tilang elektronik memiliki tujuan untuk mendirikan jiwa tertib lalu lintas pada diri masyarakat.

Cara ini terbukti ampuh mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas.

Dikutip dari otomotif.kompas.com, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama, terjadi penurunan hingga 70 persen.

"Pelanggaran lalu lintas biasanya 250 pelanggar per hari, sekarang menjadi 25 pelanggar," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga : Rumah Tangga Evi Masamba Dapat Angin Segar Saat Suami Unggah Foto Ini, Petunjuk Sudah Baikan?

Menurut penilaian Yusuf, mekanisme tilang tersebut berhasil memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kedua jalan tersebut.

Yusuf berharap semakin banyak wilayah yang menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tertib berlalu lintas.

"Setiap hari pelanggar lalu lintas sudah mulai menurun dan semakin dipahami oleh pengguna jalan. Pada saat pertama-pertama E-TLE diterapkan pada November jumlah pelanggaran sampai 300 sehari, sekarang sudah jauh menurun," ujar Yusuf.