Nakita.id - Viralnya kasus remaja putri di Pontianak, Kalimantan Barat menarik perhatian masyarakat luas.
AU (14, gadis malang yang dikabarkan mendapat perlakuan kasar dari 12 orang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) kini harus dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
AU atau yang kemudian diketahui sebagai Audrey dikabarkan mengalami kekerasan dalam bentuk fisik yang melukai fisiknya sehingga perlu dirawat secara intensif.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Selain pihak kepolisian dan juga pemerintah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyampaikan keprihatinannya terkait kasus penganiayaan yang menimpa Audrey.
Berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengasawan Ana Daerah (KPPAD) Kalbar, berikut penanganan kasus Audrey yang kini sudah menjadi isu nasional.
Jumat, 5 April
Pukul 13.00 KPPAD Kalimantan Barat menerima Pengaduan atas kasus pengeroyokan siswi SMP yang disampaikan ibu korban dengan nomor pengaduan No: 024/KPPAD/Pgdn/IV/2019.