Setelah menyampaikan pengaduan, dilakukan trauma healing terhadap korban yang dilakukan di kantor KPPAD Kalbar.
Pada saat bersamaan pukul 14.00, Komisioner KPPAD Kalimantan Barat mendampingi mediasi yang dilaksanakan di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan Pelaku yang didampingi oleh keluarganya masing-masing.
Hasilnya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai.
Senin, 8 April
KPPAD Kalbar melakukan koordinasi dengan Polsek Pontianak Selatan, hasilnya berkas akan dilimpahkan ke Polresta Kota Pontianak.
Setelah dari Polsek Pontianak Selatan selanjutnya langsung berkoordinasi dan menindaklanjuti serah terima berkas di Polresta Kota Pontianak.
Selanjutnya KPPAD Kalbar melakukan koordinasi dengan sekolah para pelaku.
Menurut ketiga pihak sekolah bahwa pelaku merupakan sisiwi yang tidak pernah memiliki masalah dan mereka juga aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah masing-masing.
Dinas Pendidikan Kalimantan Barat melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah terkait masalah tersebut dan hal ini akan dirapatkan kepada pihak sekolah.
Pukul 1 siang prescon bersama media lokal di Pontianak dengan tujuan menginformasikan kepada seluruh masyarakat langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan oleh KPPAD Kalimantan Barat dalam melakukan pendampingan terhadap korban dan pelaku karena semuanya masih kategori anak.
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR