Belum Selesai Kasus #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Viralkan Kasus Audrey

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 10 April 2019 | 13:12 WIB
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor KPPAD Kalbar, Jalan Da Hadi, Pontianak, Senin (8/4/2019). (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Nakita.id - Kasus penganiayaan dan dugaan kekerasan yang dialami Audrey (14) menjadi kasus yang makin panjang.

Bahkan, kasus tersebut kini meluas ke ranah saling lapor antara orang yang seharusnya justru berada di luar kasus Audrey.

Setelah muncul dengan kabar bahwa menyatakan jalan damainya, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang WIB.

Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.

Statemen yang di-posting pemilik akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak Audrey.

Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.