KPPAD Enggan Bawa Kasus #JusticeForAudrey ke Pengadilan, Hotman Paris Geram: 'Lu Jangan Asal Ngomong!'

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 11 April 2019 | 15:55 WIB
Hotman Paris kritik sikap KPPAD terhadap kasus Audrey (kolase Instagram/@hannytummee, @hotmanparisofficial)

Ia meminta agar ketua KPPAD Kalbar tidak bicara hukum tanpa ada pemahaman matang.

"Ketua KPPAD Kalbar, lu jangan asal ngomong dong, baca itu undang-undang dalam kasus Audrey," ucap Hotman Paris dalam video Instagramnya.

"Menurut undang-undang perlindungan anak, dan undang-undang peradilan anak, apabila itu sudah menyangkut penganiayaan, ancaman hukumannya 6 tahun, bahkan sekalipun ada perdamaian, tetap pidananya berjalan terus," sambungnya.

Baca Juga : Surat Diduga Perjanjian Settingan Terungkap, Hubungan Vicky Prasetyo dan Anggia Chan Cuma Rekayasa?

Hotman menjelaskan hanya tindak pidana ringan yang bisa mendapatkan perlindungan dari undang-undang perlindungan anak.

"Hanya tindak pidana ringan yang boleh didamaikan, Anda ketua KPPAD Kalbar menerapkan hukum atau apa sih?" Sambung Hotman.