BMKG juga memberi peringatan untuk wilayah yang terdampak untuk menghindari sungai, pantai, dan laut.
Wilayah yang ada di zona kuning harus waspada tsunami.
Tanda zona kuning adalah daerah Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status "Waspada" diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.