Nakita.id - Belajar dari kasus Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak yang mendapatkan tindak perundungan/bullying dari 12 orang siswi SMA.
Hal ini mengundang banyak respon baik dari warga media sosial ataupun di dunia nyata.
Yang menjadi perhatian orang-orang adalah pelaku diduga melakukan tindak kekerasan fisik yang bisa dikategorikan dalam penganiayaan berat.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Tentunya hal ini tidak hanya memberikan trauma secara fisik terhadap korban melainkan juga memunculkan trauma secara mental.
Kasus ini banyak dibicarakan oleh banyak orang terbukti dari petisi yang baru saja diluncurkan beberapa jam sudah ditandatangani oleh 2 juta orang.
Meskipun sudah terjadi beberapa kasus perundungan/bullying, semakin hari apa yang dilakukan oleh anak-anak remaja ini bisa tergolong sadis.
Sehingga pastinya memunculkan pertanyaan kok bisa ya anak-anak melakukan bullying hingga tindak kekerasan seperti ini?