Keduanya ditangkap di sebuah daerah pinggiran di Tambon Nong Yao, distrik Phanom Sarakham, dekat bangkok, Minggu (22/4/2019).
Bocah malang tersebut dibawa oleh ibunya setidaknya dua kali seminggu untuk dianiaya dan diperkosa oleh pelanggan.
Sang ibu mendapat bayaran sekitar 200-300 baht atau sekitar Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu setiap menjual putrinya.
Ia kemudian mengaku pada polisi bahwa dirinya telah melakukan hubungan seksual dengan "Winai" beberapa tahun lalu.
Hingga kemudian melahirkan seorang bayi perempuan.
Bahkan, ibu korban juga sudah memberitahu "Winai" bahwa bocah yang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.